NPM : 10211482
TUGAS : Ke - 3
DOSEN : Tomy Adi Sumiarso
SUMBER
DAYA KONSUMEN DAN PENGETAHUAN
1.
Konsumen
Konsumen yaitu beberapa orang yang menjadi
pembeli atau pelanggan yang membutuhkan barang untuk mereka gunakan atau mereka
konsumsi sebagai kebutuhan hidupnya. Pembangunan dan perkembangan
perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan
nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat
dikonsumsi.
Di samping itu, globalisasi dan
perdaganan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan
infomatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa
melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang,
ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri.
Kondisi yang demikian pada satu
pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau
jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan
untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan
keinginan dan kemampuan konsumen
·
Sumber Daya Ekonomi
Pengertian
sumber daya ekonomi. Potensi sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan
potensi ekonomi pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala
sesuatu sumberdaya yang dimiliki baik yang tergolong pada sumberdaya alam
(natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang
dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar
pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat ketergantungan terhadap sumberdaya secara
struktural harus bisa dialihkan pada sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan
energi sinar matahari, panas bumi, atau gelombang laut termasuk angin, akan
dapat mengurangi ketergantungan manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbarui.
a.
Sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbarui (non-renewable or exhaustible resources).
Jenis sumberdaya ini pada dasarnya
meliputi sumberdaya alam yang mensuplai energi seperti minyak, gas alam,
uranium, batubara serta mineral yang non energi seperti misalnya : tembaga,
nikel,aluminium,dll.Sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah
yang tetap berupa deposit mineral (mineral deposits) diberbagai tempat dimuka
bumi. Sumberdaya alam jenis ini bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa
diganti oleh proses alam maupun karena proses penggantian alamiahnya berjalan
lebih lamban dari jumlah pemanfaatannya.
b.
sumberdaya alam yang potensial untuk
diperbarui (potentially renewable resources).
Kategori sumberdaya alam ini
tergolong sumberdaya alam yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan
dan dicemari secara cepat, namun demikian lambat laun akan dapat diganti
melalui proses alamiah misalnya ; pohon-pohon di hutan, rumput di padang
rumput, deposit air tanah, udara segar dan lain-lain Sumberdaya alam ini
keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam kerangka untuk
mendorong, mempercepat dan menunjang proses pembangunan wilayah (daerah). Namun
demikian penting untuk diperhatikan aspek ketersediaan termasuk daya dukungnya
terhadap mobilitas pembangunan daerah, karena apabila sumberdaya alam dengan 3
kategori ini dimanfaatkan dengan tidak bijaksana dan arif maka sudah barang
tentu stagnasi dan kemunduran dinamika pembangunan ekonomi wilayah akan semakin
cepat menjelma atau merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan.
Disamping komponen sumberdaya alam,
pada saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks
kegiatan pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah)
semakin signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu
proses pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang
menempatkan sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik
dalam skala global, nasional maupun daerah.
Strategi pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap
sangat relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi
terutama di negara-negara berkembang sejak era 80-an.
Strategi pembangunan ini pertama
kali diperkenalkan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi
berkebangsaan Pakistan yang bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi
konsultan Utama United Nation Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq
berpendapat bahwa pengembangan sumberdaya manusia harus dijadikan landasan
utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang,
dan hal ini dianggap penting mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang
terhadap negara-negara industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi
seperti kualitas dan standar hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi
peningkatan yang sangat signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya
manusia.
Dari pola pemikiran seperti diatas
maka takaran peranan sumberdaya manusia dalam proses pembangunan ekonomi dalam
konteks untuk mengurangi kesenjangan pembangunan ekonomi pada dasarnya harus
dilihat dari aspek peningkatan kualitasnya. Dengan kualitas sumberdaya manusia
yang semakin meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi
sekaligus sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Dalam era globalisasi,
kualitas sumberdaya manusia yang handal akan sangat membantu suatu negara untuk
memenangkan kompetisi atau persaingan dalam perekonomian global sekaligus dapat
menjaga eksistensi negara tersebut dalam percaturan dan dinamika perekonomian
dunia yang semakin kompetitif.
·
Sumber Daya Sementara
a.
Barang yang Menggunakan Waktu
Produk yang memerlukan pemakaian
waktu dala mengkonsumsinya. Contoh: Menonton TV, Memancing, Golf, Tennis (waktu
Senggang) Tidur, perawatan pribadi, pulang pergi (waktu wajib)
b.
Barang Penghemat Waktu
Produk yang menghemat waktu
memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka. Contoh: oven
microwave, pemotong rumput, fast food.
c.
Sumber Daya Kognitif
Adalah kepemimpinan teori psikologi industri dan organisasi yang
dikembangkan oleh Fred Fiedler dan Joe Garcia pada tahun 1987 sebagai
konseptualisasi dari model kontingensi Fiedler . Teori ini berfokus pada
pengaruh pemimpin intelijen dan pengalaman tentang nya atau reaksinya terhadap
stres .
Inti
dari teori ini adalah bahwa stres adalah musuh rasionalitas, merusak kemampuan
pemimpin untuk berpikir logis dan analitis. Namun, pengalaman pemimpin dan
kecerdasan dapat mengurangi pengaruh stres pada (atau dia) nya tindakan:
kecerdasan adalah faktor utama dalam situasi stres rendah, sementara jumlah
pengalaman selama lebih selama-saat stres.
2.
Pengetahuan Konsumen Akan Mempengaruhi
Keputusan Pembelian.
Apa yang dibeli, berapa banyak yang
dibeli, dimana membeli dan kapan membeli akan tergantung kepada pengetahuan
konsumen mengenai hal-hal tersebut.
Pengetahuan Konsumen adalah semua
informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam produk, serta
pengetahuan lainnya yang terkait dan informasi yang berhubungan dengan
fungsinya sebagai konsumen.
-
Pengetahuan tentang
karakteristik/atribut produk
-
Pengetahuan tentang manfaat produk
-
Pengetahuan tentang kepuasan yg
diberikan produk kepada konsumen.
-
Manfaat Fungsional, yaitu manfaat yg
dirasakan konsumen secara fisiologis
-
Manfaat Psikososial, yaitu aspek
psikologis dan aspek sosial yang dirasakan konsumen setelah mengkonsumsi suatu
produk.
3.
Mengukur Pengetahuan
Pengetahuan konsumen terdiri dari
informasi yang disimpan di dalam ingatan. Pemasar khususnya tertarik untuk
mengerti pengetahuan konsumen. Informasi yang dipegang oleh konsumen mengenai
produk akan sangat mempengaruhi pola pembelian mereka.Di dalam Psikologi
kognitif dijelaskan bahwa ada dua jenis pengetahuan dasar, yaitu pengetahuan
deklaratif dan pengetahuan prosedural. Pengetahuan deklaratif melibatkan fakta
subjektif yang sudah diketahui. Pengetahuan deklaratif sendiri dibagi menjadi
dua kategori, yaitu pengetahuan episodik (melibatkan pengetahuan yang dibatasi
dengan lintasan waktu) dan pengetahuan semantik (mengandung pengetahuan yang
digeneralisasikan dan memberi arti bagi dunia seseorang). Sedangkan pengetahuan
prosedural mengacu pada pengertian bagaimana fakta ini dapat digunakan. Fakta
ini juga bersifat subjektif dalam pengertian fakta tersebut tidak perlu sesuai
dengan realitas objektif.